Lambang
Lambang Politeknik Negeri Semarang diatur dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tanggal 3 Agustus 2016 tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang.
Lambang Politeknik Negeri Semarang berbentuk segi lima simetris berwarna dasar biru tua (kode warna RGB=0,0,128) yang dikelilingi lis berwarna kuning emas (kode warna RGB=255,255,0).
Di dalamnya terdapat:
- tulisan politeknik negeri berwarna putih (kode warna RGB=255,255,255) melengkung setengah lingkaran;
- tulisan SEMARANG berwarna putih melengkung mengikuti bingkai;
- keris berwarna kuning emas (kode warna RGB=255,255,0) dengan luk 5 (lima);
- kuncup melati yang sedang mekar dikelilingi 8 (delapan) helai daun bunga berwarna putih pada tiap sisi 4 (empat) helai melengkung ke tengah dan simetris, semakin ke atas semakin mengecil; dan
- bangunan industri berwarna putih berjumlah 6 (enam) dengan 10 (sepuluh) pintu.
Lambang Polines memiliki makna:
- persegi lima bermakna Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- keris bermakna ciri khas kedaerahan Jawa Tengah sebagai provinsi tempat Polines berada;
- luk 5 (lima) bermakna jumlah jurusan yang ada pada saat Polines didirikan;
- kuncup melati yang sedang mekar bermakna pengembangan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- daun bunga berjumlah 8 (delapan) helai bermakna bulan Agustus sebagai bulan kelahiran Polines;
- bangunan industri bermakna pengembangan sumber daya manusia profesional;
- bangunan berjumlah 6 (enam) buah bermakna tanggal didirikannya Polines; dan
- pintu berjumlah 10 (sepuluh) bermakna tahun kelahiran Polines tahun 1982 dengan menjumlahkan dua angka di depan (1+9) atau dua angka di belakang (8+2).
Warna lambang memiliki makna:
- biru memiliki makna kedalaman ilmu;
- kuning emas memiliki makna keagungan; dan
- putih memiliki makna kesucian.