Polines Membentuk Agen Perubahan

Bahwa dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, maka perlu adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Politeknik Negeri Semarang yang salah satu faktor penting dalam hal perubahan tersebut adalah adanya keteladanan perilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi di lingkungan Politeknik Negeri Semarang, dan bahwa individu atau kelompok organisasi dari tingkat pimpinan sampai pegawai yang berperan menggerakkan perubahan dan sebagai teladan pada lingkungan kerjanya.

Dengan pertimbangan tersebut maka Direktur Politeknik Negeri Semarang membentuk Agen Perubahan Politeknik Negeri Semarang dengan berpedaoman pada Peraturan Menpanrb R.I. Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Adapun personalia agen perubahan yang dibentuk adalah berikut:

  1. Suwarno, S.Sos., M.I.Kom.
  2. Aris Nuryoko, S.Kom.
  3. Bambang Sumiyarso, S.T., M.T.
  4. Siti Mutmainah, S.E., M.Si.
  5. Supanto, S.E., M.Si.
  6. Nugroho Joko Usito, S.Kom., M.Kom.

Agen perubahan tersebut bertugas:

  1. Sebagai katalis yang bertugas memberikan keyakinan dan pemahaman kepada seluruh pegawai di lingkungan Polines tentang pentingnya perubahan menuju ke arah yang lebih baik;
  2. Sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah unit kerja yang lebih baik;
  3. Sebagai pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada pegawai atau pimpinan di lingkungan Polines yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan yang lebih baik;
  4. Sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam maupun di luar unit kerja yang terkait dengan proses perubahan;
  5. Sebagai penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai di lingkungan Polines dengan para pengambil keputusan;
  6. Sebagai teladan (role mode) yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berpikir, bertingkah laku dan berprestasi;
  7. Menyampaikan laporan hasil kegiatan kepada Direktur Politeknik Negeri Semarang.
Gulir ke Atas