Agenda UKM PP Yang Ditunjukan Untuk STO UKM PP dan calon anggota aktif UKM PP

Pelatihan karya tulis ilmiah merupakan salah satu agenda Unit Kegiatan Mahasiswa Pengembangan Pengetahuan yang ditujukan untuk STO UKM PP dan calon anggota aktif UKM PP. Pelatihan Karya Tulis Ilmiah dilaksanakan setiap 1 bulan sekali dengan materi yang berbeda di setiap pertemuannya.

Pertemuan pertama dilaksanakan pada tanggal 28 November 2020 pada pukul 08.00 sampai 10.00 wib. Kegiatan ini berupa penjelasan materi mengenai karya tulis ilmiah terutama untuk PKM-M dan PKM-T. Materi disampaikan oleh Kepala Departemen Karya Ilmiah, Rizka Pangesti Rahayu dan Staff Departemen Karya Ilmiah, Auliya Destiana. Pemateri diambil dari orang-orang yang sudah mumpuni di bidang PKM-M dan PKM-T dan sudah memenangkan lomba beberapa kali.

Pelatihan Karya Tulis Ilmiah pertama di tahun 2020 ini dilaksanakan secara online dikarenakan masa pandemi yang masih terjadi di Indonesia. Aplikasi yang digunakan adalah Google Meet. Peserta yang mengikuti acara sebanyak 100 orang yang terdiri dari STO UKM PP dan Calon Anggota aktif UKM PP.

Acara dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh Wahdatil Ulum, kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian materi mengenai Pelatihan Karya Tulis Ilmiah yang diawali oleh Rizka Pangesti Rahayu yang menyampaikan materi mengenai PKM-M, kemudian penyampaian materi dilanjut oleh Auliya Destiana yang menyampaikan materi mengenai PKM-T. Setelah penyampaian materi selesai, acara dilanjut dengan sesi tanya jawab. Pada sesi ini, peserta sangat antusias untuk bertanya mengenai materi yang mereka belum pahami. Sesi tanya jawab berlangsung sekitar 15 menit. Setelah sesi tanya jawab selesai, acara dilanjutkan dengan promosi Program Hibah Bina Desa yang disampaikan oleh Tamadestya Bayu dan Devita Putri. Peserta juga sangat berantusias untuk bertanya mengenai PHBD dan banyak diantara mereka yang sudah berminat untuk kemudian mendaftar menjadi tim PHBD. Acara dilanjutkan dengan penutupan dan foto Bersama oleh peserta.

Gulir ke Atas