Politeknik Negeri Semarang (Polines) mendapat kepercayaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam bidang pemberdayaan sosial di bidang kewirausahan sosial. Hal itu tertuang dalam dokumen kerjasama yang ditandatangani oleh Ir. Supriyadi, MT (Direktur Polines) dan Pepen Nazaruddin, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kemensos. Acara penandatanganan berlangsung di Grand Mercure Harmoni Hotel, Jakarta, Rabu (19/2) dan disaksikan langsung oleh Mensos Juliari P Batubara.
Direktur Polines, Ir. Supriyadi, MT mengatakan pihaknya digandeng Kemensos menjadi pendamping Program Percepatan Pemberdayaan Sosial. “Sebagai koordinator untuk wilayah Jateng,”ungkapnya. Kegiatannya anatara lain inkubator bisnis bagi masyarakat kurang mampu untuk diberdayakan dan diarahkan menjadi : Start up (usaha rintisan), Skill up, kewirausahaan, sehingga dapat mandiri.
Polines digandeng untuk mendampingi pemberdayaan di 6 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yakni Kab/Kota Semarang ,Kendal, Magelang, Kudus, dan Rembang.
Selain Polines, Kemensos juga menggandeng perguruan tinggi yang lain yakni Universitas Padjajaran, Universitas Jember, dan Universitas Negeri Jambi. 4 perguruan tinggi ini diajak ikut berperan dalam program pemberdayaan kepada keluarga penerima manfaat ( KPM).
Menteri Sosial Juliari P. Batubara berkomitmen untuk tidak memelihara kemiskinan. Tahun ini ada tiga program pemberdayaan sosial yang menjadi fokus perhatian, termasuk kewirausahaan sosial yang ditingkatkan 10 kali lipat.
Penerima bantuan Kewirausahaan Sosial didasarkan atas data Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini berjumlah 10 juta atau 18% dari komplementaritas program Kemensos. Anggaran untuk Kewirausahaan Sosial ini, sementara per KPM akan menerima Rp3,5 juta, atau total sekitar Rp50 miliar.
Dalam kesempatan sama, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan Program Kewirausahan menjadi prioritas kerja tahun 2020. “Kewirausahaan Sosial merupakan program baru karena Pak Menteri Sosial mau meningkatkan lebih ke pemberdayaan. Bukan menomorduakan bantuan sosial, itu tetap ada. Tapi, dilanjutkan dengan pemberdayaan sosial,” kata Pepen.
“Anggaran untuk Kewirausahaan Sosial ini, sementara per KPM akan menerima Rp 3,5 juta. Totalnya, sekitar Rp 50 miliar,” kata Pepen. Selain itu, per KPM juga akan menerima bantuan pemerintah untuk lembaga kewirausahaan mereka sekisar Rp1 jutaan. “Karena mereka perlu biaya mengembangkan usahanya,” kata dia.
Rencana tersebut terus digodok lantaran setiap wilayah membutuhkan biaya berbeda. Kemensos masih membahas indeks, atau rata-rata biaya pengembangan usaha para KPM. “Tahun ini sebenarnya kita sudah jalan 1.400 KPM untuk Program Kewirausahaan. Tapi, karena Pak Menteri ingin menambahkan, jadi kami genjot lagi,” kata Pepen.