ULT

UNIT LAYANAN TERPADU POLINES

Dapatkan Layanan & Informasi  Mahasiswa Terpadu POLINES.

Selamat datang di Unit Layanan Terpadu (ULT) Politeknik Negeri Semarang

Unit Layanan Terpadu (ULT) bertujuan mengintegrasikan seluruh layanan publik yang berada di lingkungan Politeknik Negeri Semarang, dalam pemberian layanan yang transparan serta membangun zona integritas.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Reformasi Birokrasi pada Program Penguatan Tata Laksana dan menyelaraskan Renstra dari Politeknik Negeri Semarang dalam mewujudkan peningkatan kualitas Kelembagaan dengan meningkatkan kualitas layanan berbasis evaluasi bidang akademik dan non-akademik secara berkelanjutan dan Penguatan Karakter dan Budaya Kerja.

Sesuai dengan Surat Edaran Sekertaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021, untuk mendapatkan Layanan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, masyarakat dapat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)
Selain aplikasi SP4N-LAPOR!, saudara juga dapat mengakses layanan PENGADUAN, serta menghubungi pusat panggilan 024-7473417.

SP4N-LAPOR!

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat

024-7473417

Pusat Panggilan Layanan Informasi Publik

PENGADUAN

Formulir Layanan Pengaduan Rakyat

Pada layanan diatas, masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi, pengaduan, berkonsultasi, serta memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional. Pastikan pula mempelajari Standar dan Prosedur Pelayanan agar mendapatkan layanan yang tuntas dan prima.

Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Politeknik Negeri Semarang.

LAYANAN ULT OFFLINE

BENTUK LAYANAN

ULT Polines mampu memberikan beberapa layanan yang dibagi berdasarkan Bagian (umum dan keuangan) dan (akademik, kemahasiswaan) sebagai berikut:

Bagian Umum dan Keuangan

  1. Pelayanan Pemrosesan Surat Keputusan Direktur
  2. Pelayanan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Guru Besar
  3. Pelayanan Bantuan Biaya Studi Lanjut
  4. Pelayanan Kunjungan Tamu
  5. Pelayanan Peminjaman & Pengembalian Sarpras
  6. Pelayanan Peminjaman Arsip In-Aktif di Record Center
  7. Pelayanan Test Kompetensi Bahasa Inggris Atas Permintaan Luar Jaringan
  8. Pelayanan Test Kompetensi Bahasa Inggris Atas Permintaan Dalam Jaringan (Daring)
  9. Pelayanan Perbaikan dan Perawatan Sarpras
  10. Surat keterangan masih kuliah / mahasiswa Aktif.

Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

  1. Pelayanan Daftar Ulang Mahasiswa Lama Polines
  2. Pelayanan Beasiswa (Non Bidikmisi) Bagi Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang
  3. Pelayanan Bantuan Biaya Pendidikan Program KIP Kuliah
  4. Pelayanan Pendaftaran Wisuda (offline) Polines
  5. Pelayanan Pendaftaran Wisuda (online) Polines
  6. Pelayanan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Polines
  7. Pelayanan Penggantian Ijazah yang Hilang/Rusak Politeknik Negeri Semarang
  8. Pelayanan Permohonan Cuti Kuliah
  9. Pelayanan Pengajuan Peninjauan Uang Kuliah Tunggal (PU-UKT) Mahasiswa Polines
  10. Pelayanan Penggantian Transkrip Yang Hilang/Rusak Politeknik Negeri Semarang.

ALUR LAYANAN

TEMPAT PELAYANAN

Ruang ULT
Gedung Direktorat Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof. H. Soedarto, SH, Tembalang Semarang, Jawa Tengah 50275

WAKTU PELAYANAN

Pendaftaran : Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Senin – Kamis : Pukul 09.00 – 15.00 WIB
Istirahat : Pukul 12.00 – 13.00 WIB

Jumat : Pukul 09.00 – 15.30 WIB
Istirahat : Pukul 11.30 – 13.30 WIB
Gulir ke Atas