Sosialisasi Pembentukan Panitia PPKS

Pada tanggal 27-28 Oktober 2021 diselenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas Mahasiswa yang diprakarsai oleh Kemendikbudristek RI, yang bertempat di Jakarta (Gedung Direktorat Pendidikan, Riset, dan Teknologi). Dengan adanya Rapat Koordinasi Terbatas Mahasiswa bertujuan untuk segera menindaklanjuti Permendikbudristek yang sudah disahkan oleh Menteri Nadiem Makarim untuk disebarluaskan ke kampus asalnya.

Permendikbudristek yang dibahas dan disosialisasikan di Gedung Direktorat Pendidikan, Riset, dan Teknologi ini membahas mengenai latar belakang diluncurkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021, apa saja yang diatur dalam Permen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kriteria menjadi panitia PPKS, wewenang dan fungsi satgas PPKS, dan bagaimana alur seleksi terbentuknya Panitia Seleksi PPKS maupun Satgas PPKS.

Dengan adanya Rapat Koordinasi Terbatas Mahasiswa yang dihadiri oleh seluruh Politeknik Negeri se-Indonesia, maka Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang Permendikbudristek 2021 yang didapat ketika Rapat Koordinasi Terbatas Mahasiswa di Jakarta yang bertajuk “Sosialisasi Pembentukan Panitia PPKS”

Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Panitia PPKS merupakan program kerja yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 13 Februari 2022. Kegiatan ini dilaksanakan karena menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021. Sosialisasi Pembentukan Panitia PPKS bertujuan untuk menyebarluaskan dan mengedukasi kepada seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Semarang akan hal pencegahan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi, terkhusus di Politeknik Negeri Semarang.

Untuk kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh mahasiswa internal Politeknik Negeri Semarang. Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Panitia PPKS dilaksanakan secara daring melalui vitur Instagram dari pukul 18.30-20.00 WIB. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan acara yang dibuka oleh moderator dari deputi Sosial Politik BEM KBM Polines yang Bernama Jessica Gira Rohito setelah itu dilanjutkan melaksanakan QnA dengan Kinanti Warkas dan Istighfarina Rahmayani dari Kementerian Luar Negeri BEM KBM Polines yang sebelumnya menjadi perwakilan dari Polines untuk menghadiri sosialisasi di Kemendikbudristek RI.

Dalam QnA yang berlangsung Kinanti Warkas dan Istighfarina Rahmayani menjelaskan mengenai latar belakang diluncurkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021, apa saja yang diatur dalam Permen PPKS, kriteria menjadi panitia PPKS, wewenang dan fungsi satgas PPKS, dan bagaimana alur seleksi terbentuknya Panitia Seleksi PPKS maupun Satgas PPKS. QnA berlangsung selama 90 menit dan terjadi pembicaraan secara dua arah antara Narasumber dan Audience

Pamflet Sosialisasi Pembentukan Panitia Seleksi PPKS
Berlangsungnya sesi tanya jawab dalam acara Sosialisasi Pembentukan Panitia Seleksi PPKS
Delegasi Polines dalam acara Rapat Koordinasi Terbatas Mahasiswa
Gulir ke Atas