Politeknik Negeri Semarang (Polines) resmi menjadi perguruan tinggi negeri dengan status PPK BLU. Hal itu tertuang pada keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 220/KMK.05/2021, tertanggal, 7 Juni 2021.”Syukur alhamdulillah Polines telah resmi menjadi salah satu Politeknik Negeri yang menerapkan PPK BLU” ungkap Supriyadi, Direktur Polines, belum lama ini. Ia mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerja keras semua pihak utamanya civitas akademika Polines. “Tentu saja status baru ini harus diimbangi dengan kerja keras, sebab penerapan PPK BLU membuka peluang dan juga tantangan,” ujarnya.
Ia berharap dengan perubahan status ini Polines dapat lebih meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta dapat optimalisasi pemanfaatan aset dengan prinsip nilai efiesiensi, efektifitas dan produktifitas.
Adapun tujuan Polines menerapkan PPK BLU adalah (1). meningkatkan akses pendidikan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas layanan, (2). penguatan pelaksanaan program dan kegiatan yang berorientasi pada penyediaan lulusan yang link and match dengan kebutuhan industri. (3). optimalisasi kinerja dharma penelitian & pengabdian yang melibatkan mitra, serta melaksanakan proses belajar mengajar yang berorientasi pada, project based, problem based, tematik kewirausahaan dan teaching industry, (4). fleksibilitas dalam menghimpun dan pemanfaatan dana sesuai peraturan.
Setelah menyandang status PPK BLU, kata dia, maka Polines bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang memiliki otonomi dan fleksibilitas dalam mengatur keuangan, pengelolaan aset serta kesempatan menjalin kerjasama yang lebih luas dengan stake holder. Oleh karena itu, ia mengajak segenap civitas akademika dan tenaga kependidikan Polines untuk bekerjasama di era tatakelola baru PPK BLU. “Mari bersinergi,”pungkasnya.