Sampah merupakan permasalahan lingkungan yang cukup krusial di era sekarang ini. Selain menyebabkan lingkungan yang kotor, sampah dapat menyebabkan bau tidak sedap serta dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Di Kota Semarang sendiri misal, berdasarkan data pada tahun 2016, Kota ATLAS ini menghasilkan sampah kurang lebih 1.200 ton per hari.
Fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk masyarakat berupa tong sampah kemudian sampah didistribusikan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selanjutnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Namun, tidak semua wilayah di Kota Semarang mendapat fasilitas tong sampah ataupun container untuk menampung sampah warga serta layanan pendistribusian sampah ke Tempat Pembuangan Akhir oleh Pemerintah Kota Semarang, salah satunya adalah Dukuh Kaum, Kelurahan Jabungan.
Akibatnya, permasalahan sampah di dukuh tersebut tidak ditangani secara bijak. Sampah – sampah berserakan di halaman rumah warga, adapun mereka mengumpulkan sampah kemudian dibakar. Padahal, pembakaran sampah menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan seperti batuk, sesak nafas, pusing dan kanker karena hasil pembakaran sampah mengandung zat dioksidan dan zat furan. Selain itu gas karbondioksida yang dihasilkan dari pembakaran sampah akan menyebabkan lapisan ozon menipis sehingga suhu bumi akan semakin panas yang berdampak pada terganggunya kehidupan di bumi.
Pembinaan dalam rangka mengubah pola pikir dan perilaku Masyarakat Dukuh Kaum, Jabungan, Kota Semarang dalam menangani sampah plastik perlu dilakukan, yaitu dengan cara mengadakan program bank sampah. Program bank sampah merupakan penyelesaian permasalahan sampah yang sangat solutif. Kegiatan bank sampah terdiri dari memilah sampah sesuai jenisnya, seperti koran, kertas, duplex, botol plastik, gelas plastik, kemasan makanan dan minuman, aluminium, besi, kaleng bekas, dan lainnya kemudian sampah tersebut ditabung atau dengan kata lain dijual ke bank sampah, dan masyarakat akan mendapat imbalan ekonomi berupa uang sebagai hasil penjualan sampah mereka ke bank sampah. Selanjutnya, sampah akan dijual ke pengepul oleh bank sampah dan dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai jual. Dari situ, program bank sampah akan membentuk budaya memilah sampah oleh masyarakat. Sehingga, sampah yang tadinya hanya dibuang dan dibakar oleh Masyarakat Dukuh Kaum, Jabungan dapat ditangani secara bijak.
Pengurus Bank Sampah di Dukuh Kaum, Jabungan sudah dibentuk dengan pendampinan Tim PKM – M Rute Resik Politeknik Negeri Semarang yang bernama Bank Sampah Rute Resik Jabungan. Tim PKM – M Resik beranggotakan Larasita Prameswari, Ivana Rizki Aulia, Ahmad Lufi Alfianul ‘Ula, Novia Aulia Nor Fitryan, dan Arsyan Dhimas Setyawan. Bank sampah ini diresmikan beberpa waktu lalu dengan diketuai oleh Ibu Sutarti sebagai Direktur I dan Ibu Sumi sebagai Direktur II. Struktur organisasi di Bank Sampah Rute Resik Jabungan terdiri dari sekretaris, bendahara, koordinator wilayah untuk setiap RT, divisi pemilah sampah, divisi humas, divisi penimbangan, divisi pemasaran, serta divisi pembukuan. Sehingga total pengurus Bank Sampah Rute Resik Jabungan sebanyak 20 orang. Tak lupa, bank sampah ini juga bekerjasama dengan pengepul. Untuk meningkatkan antusias warga dalam memilah sampah, maka setiap KK mendapat karung.
Pelaksanaan perdana kegiatan bank sampah dilaksanakan di pelataran Rumah Direktur II Bank Sampah Rute Resik Jabungan yaitu Ibu Sumi. Kegiatan bank sampah terdiri dari absen pengurus bank sampah, pendataan nasabah baru, penimbangan sampah, merekap jenis sampah dan perhitungan nominal uang yang diperoleh warga dari hasil penjualan sampah ke buku tabungan nasabah dan buku rekap. Sampah dipilah yang nantinya dijual ke pengepul dan diolah untuk dijadikan tenda camping dan ecobrick. Tenda camping merupakan inovasi pengolahan sampah plastik serta ecobrick akan memanfaatkan potongan – potongan sampah plastik agar tidak menjadi sampah yang tidak dimanfaatkan. Adapun sampah yang disimpan untuk diolah yaitu botol plastik, kemasaan makanan dan minuman, serta plastik kresek. Selain itu, sampah akan dijual ke pengepul. Berdasarkan kesepakatan dengan warga, maka pelaksanaan bank sampah di Dukuh Kaum, Jabungan akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali dan pengambilan uang tabungan setiap tiga bulan sekali. Dengan diadakannya program bank sampah, maka masyarakat akan terbiasa untuk memilah sampah dan menabung di bank sampah, sehingga kebiasaan mengumpulkan dan membakar sampah akan ditinggalkan secara perlahan. Sehingga, lingkungan yang bersih akan terwujud dan dapat meningkatkan perekonomian warga Dukuh Kaum.