Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menyelenggarakan sosialisasi perpajakan berupa “Ngisi Bareng” SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 tahun pajak 2017 secara online E-Filing di kampus Politeknik Negeri Semarang (Polines), Rabu (7/3).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan (Ka. BUK) Polines, Purnomo, SH, MSi. Acara dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di lingkungan Polines.
Ka BUK Polines dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ngisi bareng SPT ini secara online melalui e-filing oleh KPP Pratama Semarang Candisari. “Kita mengharapkan jajaran ASN Polines dapat melaksanakan kewajiban berupa mengisi SPT tahunan” ujar Purnomo.
Sementara itu, Gunawan Supriyono, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3, KPP Pratama Semarang Candisari menyampaikan, e-filing memudahkan wajib pajak menyampaikan SPT Tahunannya. E-Filing dapat dengan mudah diakses wajib pajak. Secara umum, e-Filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun.
”Ini dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP secara lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. “SPT mohon dapat diisi lengkap dan sebenarnya,” pesannya.
Dalam kesempatan ini pihak KPP Pratama Semarang Candisari juga memberikan simulasi serta materi terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT tahunan, berupa tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui media efiling.