Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 92841/A3/KP.09.00/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Pemutakhiran Data Peserta SITARA (Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat) di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, dengan ini kami beritahukan bawa Seluruh PNS wajib melakukan registrasi ulang serta pemutakhiran data kepesertaan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), dengan melalui laman : https://linktr.ee/polines.kepeg , pilih Menu Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).