Bagian Umum dan Keuangan (BUK) mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, barang milik negara, ketatalaksanaan, hubungan masyarakat, kepegawaian dan keuangan di lingkungan Polines.
BUK menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan;
- pelaksanaan urusan barang milik negara;
- pelaksanaan urusan huku, organisasi, dan ketatalaksanaan;
- pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.
BUK terdiri atas:
- Subbagian Tata Usaha, mempunyai tugas melakukan urusan persuratan, kearsipan, dokumentasi, keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, keprotokolan, hukum, organisasi, ketatalaksanaan, hubungan masyarakat, dan barang milik negara.
- Subbagian Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana pengadaan, pengangkatan, mutasi, pengembangan, disiplin, dan pemberhentian pegawai di lingkungan Polines.
- Subbagian Keuangan, mempunyai tugas melakukan urusan pembiayaan, penerimaan, penyimpanan, pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
- Kelompok Jabatan Fungsional
Portal Hubungan Masyarakat (Humas), dapat diklik di http://humas.polines.ac.id.
Portal Subbagian Kepegawaian, dapat diklik di http://kepegawaian.polines.ac.id.